Terus terang, terasa sesak dada ini serta panas dan berat menahan air mata kesedihan akibat emosi yang tidak terbendung setelah mendapat berita sebagaimana adanya penggalan judul posting saya kali ini: “10 Orang Remaja Membantai Seorang Pemuda”.
10 orang itu membantai beramai-ramai (dengan penuh kerelaan dan semangat) 1 orang pemuda dengan (menghayun dan menebaskan) banyak senjata yang beragam, seperti: golok, kapak, samurai, dan mandau (!).
Remaja, yang dalam pengkategorian seorang manusia secara umum masih dalam usia anak, sanggup dan tega berbuat, “terampil”, “lincah”, gesit ,dan pandai menghilangkan nyawa seorang manusia. Sungguh ironis.
Mengapa harus terjadi yang seperti itu? Bagaimana mereka bisa seperti itu? Darimana mereka belajar cara-cara ampuh dan praktis menghilangkan nyawa (baca: membantai) seorang makhluk hidup?
Apakah telah ada mata pelajaran membunuh (baca: membantai) orang seperti yang mereka lakukan di sekolah mereka?
Apakah ada mata pelajaran membunuh orang seperti yang mereka lakukan di tempat-tempat les / kursus mereka?
Apakah ada program karang taruna membunuh orang seperti yang mereka lakukan di lingkungan sekitar rumah mereka?
Apakah ada nasihat dan petuah-petuah membunuh orang seperti yang mereka lakukan dari kedua orang tua / wali mereka?
Apakah ada peraturan perundang-undangan Indonesia yang menyuruh mereka membunuh orang seperti yang mereka lakukan?
Apakah ada peraturan dan hukum-hukum Tuhan yang menyuruh mereka membunuh orang seperti yang mereka lakukan?
Kalau mereka berasal dari sumber keluarga dan lingkungan yang baik, jawaban dari pertanyaan di atas adalah TIDAK!.
Lantas mengapa seorang manusia yang masih bertitel anak bisa membantai seorang makhluk hidup dengan gampangnya?
Orang tua dan Keluarga
Tidak mungkin bagi kita, saya dan para pembaca budiman sekalian pungkiri, orang tua adalah pendidik utama anak. Merekalah yang membentuk jiwa, kepribadian, moral, sifat, dan sikap pada diri anak. Di mana hasil bentukan oleh orang tua itu akan melekat pada diri anak di mana pun ia berada dan beraktivitas, baik di dalam rumah bersama orang tua dan keluarganya maupun di luar rumah dengan orang lain.
Apabila orang tua telah mendidik anak dengan baik dan dengan sekuat kemampuan mereka sebagaimana tata cara dan bimbingan aturan Tuhan dan menaati peraturan baik dari pemerintah, maka saya dan para pembaca yang budiman yakin anak tidak akan mampu berbuat di luar norma kemanusiawian. Sebaliknya apabila orang tua tidak mendidik anak dengan baik dan hanya semau mereka saja (dalam mendidik anak) tanpa menghiraukan tata cara dan bimbingan aturan Tuhan dan taat peraturan baik dari pemerintah, maka saya dan para pembaca yang budiman juga yakin anak sangat berkemungkinan mampu bahkan “mahir” berbuat di luar norma kemanusiawian, dalam hal kali ini membunuh.
Segala hal yang masuk ke dalam rumah, harus disaring seketat-ketatnya oleh orang tua dan keluarga agar hal-hal tersebut tidak membawa pengaruh buruk bagi anak dan perkembangannya. Seperti berbagai media elektronik dan digital yang memang kita butuhkan harus ada di dalam rumah seperti: televisi, radio, handphone, kamera digital, kamera video, mp3/mp4 player, komputer, sambungan internet, dan lain-lain. Maka barang-barang seperti ini harus selalu diawasi secara ketat penggunaannya oleh anak, jangan sampai mereka gunakan untuk hal-hal negatif.
Maka, ayo para orang tua! Lihatlah segera anak-anak kita sekarang! Selamatkan mereka! Selamatkan mereka dari siksaan dunia dan balasan dari Tuhan.
Lingkungan: rumah, sekolah, tempat bermain (nongkrong), dll
Selepas dari dalam rumahnya sendiri, maka seorang anak akan berada pada lingkup lingkungan sekitar, dengan area lebih luas dan tentu lawan-lawan berinteraksi yang lebih banyak. Di lingkungan tertentu, anak mulai mengekspresikan dirinya sendiri dengan kontrol mandiri dan kemauan (ego) pribadi yang lebih menonjol dari pada di dalam rumah. Akibat dari itu, dalam sebuah pergaulan seusia saja, seorang anak akan saling mempengaruhi satu sama lain, baik itu pengaruh buruk atau baik, secara mereka sadari ataupun tidak mereka sadari.
Di lingkup ini, orang tua juga masih dan harus tetap berlaku sebagai pendidik, juga pengawas dan pengontrol anak. Jangan pernah seorang tua, bapak atau ibu atau kedua-duanya, merasa telah lepas tanggungjawab dan perhatiannya pada anak. Tidaklah salah, jikalau orang tua sering menghubungi anak melalui nomor handphone-nya untuk memantau tempat keberadaan dan kegiatan anak. Atau meminta kerabat dan kenalan baik yang dipercaya untuk mengawasi dan menjaga anak dimanapun mereka temui anak tersebut. Satu prinsipnya, jangan pernah sungkan untuk kebaikan, apalagi ini untuk kebaikan anak dan tentu saja ini artinya kebaikan kita juga sebagai orang tua.
Bagi para pelaku atau subyek-subyek pribadi yang mengisi atau beraktivitas di suatu lingkungan itu sendiri pun harus aktif memberikan kontribusi positif dan terbaik mereka bagi terjaganya anak dari hal-hal yang negatif dan melanggar ketentuan-ketentuan, walaupun anak-anak yang mereka temui itu bukan anak atau kerabat mereka sendiri. Baik itu, pemuda-pemudi lingkungan setempat, anggota karang taruna, ketua RT/ RW, pengurus rumah ibadah, tetangga secara keseluruhan, hansip, satpam, guru, kepala sekolah, sopir angkutan umum, penjual jajanan, penjaga/ pemilik warung/ kafe, pramuniaga, dan lain-lain. Satu prinsipnya, jangan pernah acuh pada keadaan sekitar kita demi kebaikan bersama.
Menurut saya, 2 uraian sub judul di atas sebenarnya telah mencukupi untuk uraian dan penjelasan bagi sub-sub judul lainnya yang mungkin masih bisa kita perluas. Namun pada prinsipnya, 2 hal inilah, yaitu (1) orang tua dan keluarga, serta (2) lingkungan, yang men”cover” dan di”cover” oleh anak. Namun, apabila butuh uraian lain, seperti tentang anak dengan negara dan dunia, maka hanya memperluas “cover” dari 2 uraian sub judul di atas.
/* Saya berharap tulisan ini dapat dipahami dengan segala kekurangannya dan bisa menjadi kontribusi tersendiri bagi peningkatan taraf hidup dan kemajuan bangsa Indonesia.
> Silahkan tinggalkan catatan yang ada di pikiran para pembaca pada sesi komentar di bawah. Kiranya bermanfaat bagi kita. Terima kasih.
hmm… ya sob, miris betul. saya juga pernah menulis soal ini. lihat http://dhila13.wordpress.com/2009/03/13/mengenang-tawuran/
salam kenal
miris…lima huruf ja. salam kenal jg.
negaraku
harus bagaimana??